Detail Opini Siswa

Opini / Siswa / Detail Opini Siswa

Pentingnya Musyawarah Berdasarkan Kisah Rasulullah SAW.

Admin Senin, 2 Januari 2023 12:30 WIB 0 Komentar

     

  Kepemimpinan merupakan unsur yang sangat penting dalam menjalankan sebuah perkumpulan. Pada masa Rasulullah saw. menegakkan ajaran Islam kepemimpinan pemerintahan Islam di Madinah di pegang oleh Rasulullah saw. dan setelah wafatnya nabi kepemimpinan telah di lanjutkan kepada Abu Bakar. Pemilihan pemimpin selanjutnya tidak saat itu berjalan mulus-mulus saja. Perbedaan pendapat terjadi di dalam umat Islam itu sendiri tentang siapa yang akan meneruskan kepemimpinan umat Islam selanjutnya.

     Kurang lebih dua bulan setelah menunaikan haji wadak, Rasulullah saw. menderita demam. beliau tetap memimpin shalat berjamaah walaupun kondisi badannya lemah. Ketika badannya sangat lemah, sekitar 3 hari menjelang wafatnya, Rasulullah saw. tidak bisa mengimami shalat berjamaah. Rasulullah saw. menunjuk Abu Bakar sebagai penggantinya menjadi imam shalat. Semakin hari tenaganya terus menurun dan pada hari Senin 12 Rabiulawal 11 H / 8 Juni 632 M, Rasulullah saw. wafat di rumah istrinya, Aisyah. Setelah wafatnya beliau terjadi perselisihan di dalam umat Islam itu sendiri.

     Selain menjadi nabi dan rasul, Nabi Muhammad saw juga merupakan kepala pemerintahan Islam di Madinah. Wafatnya nabi Muhammad saw. meninggalkan kesan serta pengaruh yang kuat bagi seluruh kaum muslimin saat itu. Namun sesaat setelah nabi Muhammad saw wafat terjadi perselisihan pendapat tentang siapa yang akan melanjutkan kepemimpinan umat Islam antara kaum muhajirin dan kaum anshar. Penyebabnya karena nabi Muhammad saw. semasa hidupnya tidak secara pasti menunjuk siapa penggantinya kelak. Sebagai penerus kepemimpinannya dalam pemerintahan Islam.

     Sejarahnya kedatangan Nabi Muhammad saw. dan umat Islam diterima oleh masyarakat Madinah, maka beliau memberikan gelar kepada umat Islam Madinah dengan sebutan kaum anshar, yaitu kelompok masyarakat yang menjadi penolong, sementara umat Islam yang datang dari Mekah diberi nama kaum muhajirin. Rasulullah saw. pada saat itu juga mempersaudarakan kaum muhajirin dengan kaum anshar. Dengan persaudaraan tersebut, Rasulullah saw. telah menciptakan suatu persaudaraan baru yaitu persaudaraan berdasarkan iman atau agama yang menggantikan persaudaraan yang berdasarkan darah.

     Kelompok pertama adalah kaum muhajirin yang berpendapat bahwa merekalah yang paling tepat dan pantas menggantikan posisi kepemimpinan Nabi Muhammad saw. Mereka mengemukakan alasan bahwa kaum muhajirin adalah orang-orang pertama yang menerima Islam dan telah berjuang bersama Nabi Muhammad saw. Untuk itu, kaum muhajirin mengusulkan Abu Bakar sebagai pengganti Nabi Muhammad saw. Mereka memperkuat pernyataannya dengan suatu kenyataan bahwa Abu Bakar adalah orang yang menggantikan Nabi Muhammad saw menjadi imam shalat ketika beliau sakit.

     Kelompok kedua adalah kaum anshar yang berpendapat bahwa merekalah yang paling tepat menggantikan posisi kepemimpinan Nabi Muhammad saw. Mereka mengemukakan alasan bahwa Islam dapat berkembang dan mengalami masa kejayaan setelah Nabi Muhammad saw hijrah ke Madinah dan mendapat pertolongan kaum ansar. Kaum ansar kemudian mengusulkan Saad bin Ubadah sebagai pengganti Nabi Muhammad saw.

Perbedaan pendapat antara dua kelompok tersebut akhirnya dapat diselesaikan secara damai setelah Umar bin Khatab mengemukakan pendapatnya. Selanjutnya, Umar bin Khatab menegaskan bahwa yang paling berhak memegang kepemimpinan pemerintahan Islam sepeninggal Rasulullah saw. adalah orang-orang Quraisy. Alasan tersebut dapat diterima oleh kedua belah pihak. Akhirnya, Umar bin Khatab membaiat Abu Bakar menjadi khalifah dan disetujui oleh Saad bin Ubadahb. Adapun kesepakatan tersebut karena Abu Bakar adalah sebagai berikut:

1) Orang pertama yang mengakui peristiwa Isra Mikraj.

2) Orang yang menemani Nabi Muhammad saw. berhijrah ke Madinah.

3) Orang yang sangat gigih dalam melindungi orang yang memeluk agama Islam.

4) Imam shalat sebagai pengganti Nabi Muhammad saw. ketika sedang sakit.

Tidak lama setelah tercapai kesepakatan, Umar bin Khatab menjabat tangan Abu Bakar dan menyatakan baiatnya kepada Abu Bakar, lalu diiukti oleh Saad bin Ubadah dan umat Islam seluruhnya. Abu Bakar menamai dirinya sebagai khalifatur rasul atau sebagai pengganti rasul dalam mengemban pemerintahan Islam.

     Perselisihan pendapat pada akhirnya dapat di lakukan secara musyawarah oleh kaum muslimin saat itu. Para ulama mengatakan meski disebutkan bahwa Nabi Muhammad SAW tidak menunjuk langsung penggantinya atau mengajukan calon-calon pengganti untuk dimustawarahkan. namun banyak ulama yang berpendapan la telah memberi petunjuk siapa penggantinya. Sebelum wafat, Nabi Muhammad SAW menunjuk Abu Bakar untuk memimpin shalat dan mengambil sejumlah keputusan saat ia tak ada. Tindakan nabi ini dianggap banyak ulama (terutama Sunni) sebagai penunjukan secara tidak langsung. Hasilnya pun Abu Bakar di pilih menjadi pemimpin selanjutnya dengan jalan musyawarah. Para sahabat akhirnya mendapatkan keputusan yang dapat di terima kaum muhajirin dan kaum anshar.

     Melalui perilaku Nabi Muhammad saw kita menjadi mengetahui pentingnya mengambil sebuah keputusan melalui musyawarah. Apabila Nabi Muhammad saw. menunjuk secara pasti siapa penggantinya mungkin akan terjadi perpecahan karena adanya pihak yang merasa tidak puas dengan orang yang telah di pilih oleh Rasulullah saw. (ZK)


Bagikan ke:

Apa Reaksi Anda?

0


Komentar (0)

Tambah Komentar

Agenda Terbaru
Prestasi Terbaru