Detail Berita

Beranda / Berita / Detail Berita

VISITASI PENILAIAN KINERJA KEPALA SEKOLAH (PKKS)

Senin, 5 Desember 2022 19:52 WIB 0 Komentar 350

     

     Jurdik Smansatop, TOAPAYA. Penilaian kinerja kepala sekolah (PKKS) tahun 2022 merupakan kegiatan rutin tahunan untuk menilai kinerja dari kepala sekolah dalam melaksanakan fungsi manajerial dan supervisi pada sekolah yang dipimpinnya,Senin(21/11).

      Pada Senin 21/11,SMA NEGERI 1 TOAPAYA Mengadakan Penilaian Kinerja Kepala Sekolah (PKKS). Kegiatan dilaksanakan di Ruangan Aula Putri Pandan Berduri tepatnya pada pukul 08.30 WIB dengan dipandu oleh Pembawa Acara Ibu Ninik Lestari S.Pd. Kegiatan dihadiri oleh Kepala SMA NEGERI 1 TOAPAYA Bapak Drs. Armaisal M.M , Bapak/Ibu Pengawas Dinas Pendidikan Kabupaten Bintan/Tim Penilai dan sejumlah Guru SMA NEGERI 1 TOAPAYA.

     Pada awal kegiatan, seluruh peserta PKKS menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya yang dipandu oleh Dirigen Ibu Indria Novilta, dilanjutkan dengan pembacaan doa yang dipimpin oleh Bapak Moh. Habibullah S.Pd. Agar kegiatan yang dilaksanakan berjalan sesuai dengan apa yang diharapkan. Pada kesempatan ini juga ditampilkan sebuah tari Persembahan oleh Ekstrakurikuler Tari SMANSATOP. Lalu dilanjutkan dengan sambutan dari Bapak Kepala Sekolah SMA NEGERI 1 TOAPAYA dan sambutan dari salah satu Bapak Pengawas Tim Penilai.

     

     Penilaian kinerja kepala sekolah (PKKS) merupakan suatu proses pengumpulan, pengolahan, analisis dan interpretasi data tentang kualitas pekerjaan kepada sekolah dalam melaksanakan tugasnya. Dimana dalam kegiatan ini tim penilai menggali informasi dari pihak- pihak bawahan (guru dan tenaga kependidikan) mitra kerja, komite sekolah dan atasan.

     Landasan hukum PKKS diikuti dari peraturan pemerintah No 19 tahun 2017 tentang supervisi, peraturan Menteri KEMENDIKBUD No 15 tahun 2018 tentang beban kerja, Keputusan KEMENDIKBUD RISTEK No 162 tentang sekolah penggerak dan didukung oleh surat perintah Dinas Pendidikan Kabupaten Bintan.

     Terdapat beberapa pembagian tim penilai yaitu, Manajemen ( Pembiayaan), Supervisi dan Kewirausahaan. Adapun hal yang dinilai pada kegiatan PKKS ini yaitu: Perencanaan Program Sekolah, Melaksanakan Kepemimpinan Sekolah, Mengelola Sistem Informasi Sekolah, Melaksanakan Pengawasan dan Evaluasi, Standar Kompetensi Lulusan, Standar Isi, Standar Proses, dan Standar Penilaian.

      Hasil penilaian kinerja kepala sekolah sangat bermanfaat bagi kepala sekolah, pengawas pendidikan, dan pemerintah dalam rangka memberikan informasi peta kekuatan dan kelemahan setiap kepala sekolah sebagai dasar pembinaan, mutasi, promosi dan demosi.

     Tepat pukul 12.00 WIB, Serangkaian kegiatan PKKS telah selesai dilaksanakan, lalu ditutup dengan pemberian Cendramata/Bingkisan berupa pupuk kompos dan lilin aromaterapi dari hasil karya Siswa Pada Proyek Kurikulum Merdeka.(SB&RI)


Bagikan ke:

Apa Reaksi Anda?

0


Komentar (0)

Tambah Komentar

Agenda Terbaru
Prestasi Terbaru