Cerdas, Kreatif dan Santun
Berdasarkan surat dari Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Riau Nomor 120 / 536 / DP3AP2KB-03 / 2019 SMA Negeri 1 Toapaya melaksanakan belajar sehari di luar kelas pada hari kamis 7 November 2019.
Merujuk pada surat Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Riau itu Plt. Kepala SMA Negeri 1 Toapaya mengadakan rapat kecil untuk membentuk tim yang akan mengkoordinir kegiatan yang digagas oleh Kementerian Perlindungan Perempuan dan Anak tersebut. Plt. Kepala SMA Negeri 1 Toapaya memberikan beberapa arahan untuk kegiatan yang akan dilaksanakan di SMA Negeri 1 Toapaya menyesuaikan dengan panduan yang telah dikeluarkan Dinas Pendidikan terkait pelaksanaan acara belajar sehari di luar kelas.
Adapun panduan jadwal pelaksanaan belajar sehari di luar kelas sesuai dengan surat edaran Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Riau adalah sebagai berikut:
Komentar (0)